Skip to main content

Menghitung Premi Asuransi Pengangkutan Barang - Marine Cargo Insurance

Menghitung Premi Asuransi Pengangkutan Barang – Marine Cargo Insurance

Untuk mengetahui berapa Premi Asuransi yang harus dibayarkan saat memutuskan membeli polis Asuransi Angkutan Barang atau Asuransi Pengiriman Barang atau biasa disebut juga Marine Cargo Indonesia, sebelumnya kita harus menentukan Nilai Harga Pertanggungan yang akan dijamin didalam Polis tersebut.

Harga Pertanggungan 

Nilai harga Pertanggungan (Insured Value / Sum Insured) dalam asuransi pengangkutan barang (marine cargo insurance) tidak terbatas hanya pada harga barang (invoice value) namun dapat meliputi:

§  (a) harga barang (invoice value)

§  (b) biaya-biaya (incidental charges) seperti biaya pengepakan (packing), transportasi darat, transportasi laut (freight),

§  (c) Margin 10% s/d 20% untuk

§  (i) biaya administrasi,

§  (ii) penambahan biaya, misalnya jika harus re-order karena kargo rusak atau hilang

§  (iii) margin keuntungan jika barang dijual di tempat tujuan (profit margin),

§  (d) pajak dan bea import (import duties, taxes, etc)

Oleh karena itu akan sangat penting untuk menghitung Harga Pertanggungan yang memadai agar pada saat terjadi klaim tertanggung mendapatkan kompensasi ganti rugi yang cukup. Tertanggung juga perlu untuk menyampaikan kepada Penanggung (perusahaan asuransi) perhitungan Harga Pertanggungan tersebut supaya tidak terjadi perselisihan jikalau terjadi klaim.

Setelah Itu kita menghitung Premi tersebut dengan Rumus sbb:

Harga Pertanggungan X Tarif Rate = Nilai Premi 

(setelah itu, ada tambahan untuk biaya Meterai dan Biaya Polis)

Sekilas Info :
Kami memberikan pelayanan pengurusan Asuransi Angkutan Barang, Asuransi Pengiriman Barang, Asuransi Marine Cargo, Kondisi ICC (A) atau Dai Cover “B”, berikut Perluasan Jaminan yang sesuai dengan karakter jenis barang diangkut dan karakter jenis industri usaha nasabah serta sesuai dengan kebutuhan.
– Gratis Jasa Layanan Pengurusan Asuransi
– Gratis Konsultasi dan permintaan Penawaran Asuransi
– Gratis Layanan informasi “Loss Prevention”
– Gratis Layanan Pengurusan Klaim Asuransi

Silahkan hubungi : terminal-support@tim-agen-asuransi
Atau telepon : 021-55755306 
Kunjungi : http://www.tim-agen-asuransi.com

Dapatkan Juga Fasililtas Gratis Konsul dan Pelatihan Asuransi tentang “Memahami Polis Asuransi Anda”

 

Terima kasih dan Salam,

Selvi Aldriani from Private Gmail

Find me @ http://www.selvi-aldriani.space/  

 

Comments

Popular posts from this blog

MISSING GOODS CLAUSE

Where the subject-matter insured hereunder (or any apportionable part) becomes missing and after the lapse of a reasonable time has not been located, an actual total loss of the subject-matter insured (or any apportionable party) may be presumed. For the purposes of this insurance, there shall be deemed to have been the lapse of a reasonable time where delivery to the consignees’ or other final warehouse or place of storage at the destination named herein has not been effected within 90 days of the expected date of such delivery. If, after the payment by the Insurer(s) of an actual total loss as provided for above, this subject-matter insured or whatever may remain thereof is located, the ownership and all proprietary rights incidental thereto shall be vested is the Insurer(s) the subject-matter insured of whatever may remain thereof.

Zurich Home - Asuransi Bangunan Rumah isi rumah Anda

Zurich Home – Asuransi Bangunan Rumah isi rumah Anda, bertujuan memberikan ganti rugi jika rumah dan isi rumah Anda rusak atau musnah disebabkan oleh risiko yang dijamin dalam polis Anda. Kelebihan dari produk ini yaitu: §   Bebas menentukan jenis perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. §   Pertama di Indonesia yang menawarkan paket perlindungan komprehensif dan inovatif. §   Dokumen polis yang mudah dipahami. §   Zurich Home menyediakan manfaat tambahan seperti tertera di bawah ini : Manfaat, Penjelasan dan Limit : Tanggung Gugat Hukum Memberikan kompensasi atas Tanggung Jawab Hukum Anda terhadap pihak ketiga dalam hal cidera tubuh dan/atau kerusakan harta benda. Hingga Rp. 50,000,000. Kecelakaan Diri Menjamin cidera tubuh karena kecelakaan terhadap Anda dan keluarga inti Anda. Hingga Rp. 25,000,000 per kecelakaan, Rp. 100,000,000 selama periode asuransi. Biaya Pengobatan Menjamin biaya perawatan medis yang diperlukan bagi Anda dan keluarga inti Anda y...

INCREASE VALUE ON ARRIVAL CLAUSE

On Increased Value of Cargo as described herein (whether such cargo is, insured herein or otherwise) by reason of liability for and/or payment of freight and/or duty and/or any charges on arrival at the place where these or any of them become duo. This policy covers all the risks and embodies all the liberties clauses and conditions of the insurance on the cargo referred to above and is to be for the duration of such insurance on such cargo. This policy is to pay the same proportion of the amount of insurance hereunder as the sum paid on the cargo insurance referred to above bears to the amount of such cargo insurance except that until the liability to pay freight and/or duty and/or charges arises this policy only covers particular and/or general average loss (other than liability for general average expenditure) of the cargo referred to above. Should the liability to pay freight and/or duty and/or charges be extinguished or diminished, then this insurance in the proportion of suc...