- akan adanya “Law-Enforcement” atas dilakukannya pelanggaran ini (Baik dilakukan pada perusahaan Asuransi yang sama, atau kepada penanggung lainnya)
- serta perusahaan Asuransi diwajibkan untuk menjadi “whistle-blower” kepada OJK jika terdapat praktik Cancell&Replace
The Individual Professional Insurance Consultants, Team of Insurance Agents.
Showing posts with label Tarif Asuransi 2014 - OJK. Show all posts
Showing posts with label Tarif Asuransi 2014 - OJK. Show all posts
Himbauan AAUI - OJK tentang Cancell and Replace
AAUI melalui pertemuan dengan OJK, mendapatkan himbauan dari OJK, yang intinya adalah bahwa “cancel&Replace” tidak diperkenankan dilakukan oleh seluruh Perusahaan Asuransi, dinyatakan juga bahwa
Insurance Tarif - OJK
Nasabah yang terhormat,
Berkaitan dengan Surat Edaran dari :
·
Otoritas
Jasa Keuangan Nomor : SE-06/D.05/2013 tertanggal 31 Desember 2013 dan
·
Surat
Pemberitahuan dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia No. 4/AAUI/2014 tertanggal
8 Januari 2014
Bersama
ini kami bermaksud untuk menyampaikan adanya Perubahan (kenaikan) Tarif Premi
Asuransi khusus untuk Polis Asuransi Resiko :
·
Asuransi Kebakaran dan
Property All Risks
·
Asuransi Kendaraan
Bermotor
·
Asuransi Banjir
·
Asuransi Gempa Bumi
Perubahan ini merupakan Pedoman
wajib dan harus diaplikasikan mulai tanggal 1 Januari 2014 oleh seluruh
pihak dalam industri Asuransi, dengan toleransi masa peralihan sampai dengan 28
Februari 2014.
Sebagai data pendukung atas ketentuan tersebut bersama ini
kami lampirkan Surat Edaran tersebut diatas, namun mengingat Dokumen lampiran
kapasitasnya cukup besar maka untuk Seluruh Dokumen Lampiran berkaitan dengan
rincian kenaikan tarif premi, dapat di “unduh” [download] melalui situs :
Demikian kami sampaikan, dan kami berterima kasih atas pemahaman
berkaitan dengan kondisi ini. Jika masih ada hal-hal yang kurang jelas, dapat
menghubungi kami di 021-55755306 dan cs-support@dianmakmur.com
Hormat kami,
Selvi Aldriani
0817.487.0850 / 089.628.628.925
Subscribe to:
Posts (Atom)
-
Where the subject-matter insured hereunder (or any apportionable part) becomes missing and after the lapse of a reasonable time has not been...
-
It is agreed that the Insured by this Section extends to include all sum which the Insured shall become legally liable to pay in connection ...
-
On Increased Value of Cargo as described herein (whether such cargo is, insured herein or otherwise) by reason of liability for and/or payme...