Kiat mencegah Artis dan Manajemen Artis terkena kasus Korupsi

Membaca berita nasional beberapa bulan terakhir ini, banyak sekali artis-artis yang terkena kasus Korupsi beberapa pejabat tinggi dan daerah, dimana  hal ini didasari oleh beberapa pentujuk jaring-jaring transaksi perbankan pelaku oknum korupsi yang menerima melalui rekening atas nama artis dan manajemen artis tersebut.

Dengan mengedepankan prinsip asas praduga tak bersalah, demi mendukung keyakinan untuk tetap ber-khusnuzon, mari kita mendasari analisa bahwa sebenarnya Artis adalah pekerja seni yang kegiatannya memang dikelola oleh Manajemen artis, yang bisa saja, pembayaran-pembayaran tersebut diterima memang hasil kerja seni yang dilakukannya, seperti misalnya, menjadi juru kampanye, mengisi acara hiburan yang diadakan oleh keluarga oknum korupsi tersebut dan segala jenis lainnya.

Selama ini, kelemahannya "mungkin" adalah semua transaksi tersebut tanpa dokumen kontrak yang dilengkapi dengan ketentuan peraturan tentang "TINDAKAN PENCUCIAN UANG" dan "PRINSIP MENGENAL NASABAH" yang diterbitkan oleh Bank Indonesia tahun 2001. (Silahkan melihat di : http://www.bi.go.id/id/perbankan/prinsip-mengenal-nasabah)

Peraturan ini bisa diaplikasikan pada setiap terjadinya pengikatan kontrak antara Artis+Manajemen Artis dengan pihak pemberi pekerjaan seni-nya. karena nanti ada formulir yang harus diisi oleh pemberi kerja, ada statement berkaitan dengan Sumber pembayaran didapat dari ........ akan terlihat jelas dan bahkan tertulis nyata, bahwa pembayaran jasa artis pekerja seni dideklarasikan/dinyatakan oleh pemberi kerja sebagai hasil dari ...........

Saat ini aplikasi Peraturan Prinsip Mengenal Nasabah memang perlu dikaji ulang, seandainya sang pemberi kerja memberikan keterangan palsu atau bohong mengenai sumber dana pembayaran jasa artis kepada pihak Artis dan manajemennya, Law enforcement terhadap Uang korupsi si pemberi kerja yang mengalir ke Artis tersebut apakah :

  1. tetap menjadi tanggung jawab sang pemberi kerja (oknum pelaku korupsi) dan Artis+beserta+ manajemannya tidak bertanggung jawab atas perbuatan nya. Lantas
  2. Sang Artis tidak berkewajiban mengembalikan Uang Pembayaran tersebut dan berhak menolak Penyitaan Aset seperti kendaraan yang diterima nya sebagai honor ?
Seharusnya jika memang sudah ada pernyataan dalam form Aplikasi Prinsip Mengenal nasabah sudah diterapkan, meski si oknum pemberi kerja berbohong, para artis tetap bisa memiliki hasil yang dia terima nya sebagai hak Halal dan legal atas pembayaran pekerjaan yang telah dilakukannya.

Semoga Bapak / Ibu para praktisi hukum bisa melihat celah abu-abu ini untuk bisa ditegaskan kembali sampai batas mananya keterlibatan artis dalam hal kasus korupsi.

Semoga bermanfaat.

Salam,
Selvi


Upcoming events

05.03.2014
Rapat Anggota Tahunan Asosiasi Ahli Pialang
Asuransi Indonesia -bidakara 1 day event

13.03.2014
Bali International Flight Academy Graduation Day for Batch 16

16.03.2014
M. Azriel Hanafi Aldiru Piano Concert
Purwa Caraka Music Studio

Best Regards,
Selvi Aldriani
Sent from :
My official Yahoo! Mail

Upcoming Events

05.03.2014

Rapat Anggota Tahunan Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia

1 Day Event @ Bidakara

 

13.03.2014

Bali International Flight Academy Graduation Day Batch 16

 

16.03.2014

Muhammad Azriel Hanafi Aldiru – Classical Piano Concert

Purwa Caraka Music Studio

 

 

Thanks and Best Regards,

Selvi Aldriani – 0817.487.0850

click this : Selvi Aldriani, The Milestone..

 




This email is free from viruses and malware because avast! Antivirus protection is active.


Upcoming events

05.03.2014
Rapat Anggota Tahunan Asosiasi Ahli Pialang
Asuransi Indonesia -bidakara 1 day event

13.03.2014
Bali International Flight Academy Graduation Day for Batch 16

16.03.2014
M. Azriel Hanafi Aldiru Piano Concert
Purwa Caraka Music Studio

Best Regards,
Selvi Aldriani
Sent from :
My official Yahoo! Mail

Bi-Weekly Journal 10-21 Feb 2014

10 - a visit from Meili KSK Ins - rescheduled
11 - PLN Pusat, CSW Jakarta Selatan
12 - Dr. Antonia Anna Siloam Hospital - Rescheduled to be Friday
13 - CGL Show at Oil & Gas Co for Agra Indonesia
14 - Mitra Mega Sarana Visit for Jambi Project
18 - KPP Pratama Tangerang Timur
19 - Relliance Lunar Gath 2014 - JW Marriot
20 - 10to12 - Bali International Flight Academy with Agra Team
20 - Lunch Meeting with Karlina Widyastuti at Satay House Senayan
21 - 10 - ... Tugu Kresna Pratama for Bali International Flight Academy Insurance Program
21 - 14 - .... Mr. Justinus for Warehouse at Pulomas

PT. Asuransi Sinar Mas (ASM) meluncurkan produk asuransi "Simas Sehat Income" dengan penawaran premi minimum sebesar Rp1.200 per hari.

Jumat, 14 Februari 2014 13:04 WIB |

Jakarta (ANTARA News) - PT. Asuransi Sinar Mas (ASM) meluncurkan produk asuransi "Simas Sehat Income" dengan penawaran premi minimum sebesar Rp1.200 per hari.

Direktur PT Asuransi Sinar Mas, Dumasi M M Samosir, dalam siaran pers di Jakarta Kamis mengatakan, produk ini menargetkani konsumen yang memang belum memiliki asuransi, maupun konsumen yang sudah memiliki jaminan asuransi, baik dari korporasi maupun individu, namun masih dibatasi sehingga belum mencukupi kebutuhan.

Dia menjelaskan, "Simas Sehat Income" akan memberikan Jaminan Utama santunan tunai harian dan santunan pembedahan jika peserta harus menjalani perawatan inap di Rumah Sakit. 

Kemudian, selain Jaminan Utama, produk ini juga memberikan Jaminan Tambahan berupa santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan serta santunan perawatan inap.

"Sebagian besar masyarakat menjadi mulai menyadari  pentingnya asuransi kesehatan bagi keluarga. simas sehat income kami hadirkan untuk memenuhi kebutuhan ini. Hal itu juga karena Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional yang dilakukan pemerintah," ujarnya.

Selain dengan premi yang dinilai sangat terjangkau, produk ini juga memberikan layanan kepada pelanggan agar dapat 
"double cover", dan cara pengajuan yang lebih mudah dengan fotokopi kwitansi, serta pilihan rencana yang bervariasi.

Selain itu, menurut Sinar Mas, produk ini relatif mudah diperoleh karena menggunakan system otomatis aksep yang langsung terbit, tanpa pemeriksaan kesehatan dan memberikan fasilitas perpanjangan polis secara otomatis.

Pada 2013, secara keseluruhan sektor asuransi kesehatan menyumbang 20,18% atau Rp. 828 miliar dari total premi brutto ASM sebesar Rp 4,1 triliun.  

Adapun target premi brutto ASM untuk tahun 2014 adalah sebesar Rp. 4,4 Triliun.

Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2014

 

 

Thanks and Best Regards,

Selvi Aldriani – 0817.487.0850

Find me on FB Groups : Indonesian Insurance e-community

https://www.facebook.com/groups/indonesian.insurance.ecommunity/

 




This email is free from viruses and malware because avast! Antivirus protection is active.


KADIN TINGKATKAN ASURANSI BAGI UKM

Created on Senin, 17 Februari 2014 14:02

Jakarta, GATRAnews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengharapkan agar lembaga keuangan meningkatkan asuransi bagi para debitur Usaha Kecil dan Menengah (UKM). “Belajar dari tingginya tingkat ancaman bencana di Tanah Air ini, asuransi debitur UKM, utamanya pelaku usaha mikro perlu ditingkatkan lagi. Banyak bencana, berarti risiko kredit macet makin besar,” kata Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Bidang UKM dan Koperasi, Erwin Aksa, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (17/2).

Erwin menjelaskan, jumlah lembaga keuangan yang memberikan asuransi pelaku usaha mikronya, berupa asuransi kecelakaan, kesehatan dan meninggal dunia masih minim.

“Jadi, bukan hanya pinjamannya diasuransikan, orangnya juga sebab karakter pelaku usaha kecil dan mikro ini masih sulit memisahkan mana aset pribadi yang mana aset usahanya. Kalau dia sakit atau meninggal, dana usahanya yang diambil buat biayanya,” ujar Erwin.

Erwin memperkirakan, rasio non performing loan (NPL) kredit UKM di beberapa daerah terdekat dengan lokasi bencana akan melonjak pada semester I/2014. Namun, secara nasional masih cukup terkendali karena perbankan sudah punya mekanisme internal untuk menyelesaikan kredit-kredit bermasalah dan melakukan pengelolaan risiko (risk management).

Bank Indonesia (BI) sebelumnya memproyeksikan NPL secara keseluruhan pada tahun ini akan meningkat dan mencapai kisaran 2,8-3,2 persen. Selain itu, pertumbuhan kredit akan ikut melambat dibandingkan tahun 2012 dan 2013. BI memprediksi pertumbuhan pada kisaran 15,3-16,6 persen.

Di samping itu, Kadin juga mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meringankan beban debitur pelaku usaha korban letusan Gunung Kelud. “Pada prinsipnya Kadin mendukung langkah OJK. Apalagi ini sebagian besar pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi korban bencana. Gunung Kelud ini juga skalanya lebih luas,” kata Erwin.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad sebelumnya mengatakan, akan mengeluarkan kebijakan yang dapat melonggarkan beban para debitur yang terkena dampak erupsi Gunung Kelud. Namun, Muliaman mengatakan akan akan memperlajari dulu sejauh mana dampak erupsi.  

Erwin menambahkan, dampak dari Gunung Kelud jauh lebih luas bagi dunia usaha karena sudah menjangkau lebih dari lima provinsi. “Otomatis ini sangat berpengaruh pada proses distribusi, supply chain dan retail, di mana banyak UKM memperoleh manfaat di dalamnya,” ujar Erwin. 
(*/DKu)

 

Thanks and Best Regards,

Selvi Aldriani – 0817.487.0850

Find me on FB Groups : Indonesian Insurance e-community

https://www.facebook.com/groups/indonesian.insurance.ecommunity/

 




This email is free from viruses and malware because avast! Antivirus protection is active.