Proteksi terhadap
• ASURANSI KERUGIAN KREDIT
Kredit adalah pembelian barang atau pinjaman uang tunai yang dibayar dengan cara mengangsur. Bila saat menjalani masa angsuran pembayaran, musibah menimpa kita alangkah beratnya beban Ahli Waris karena harus menanggung beban angsuran atau harta benda yang ada disita oleh pemberi kredit.
Obyek apa saja yang dapat diasuransikan ?
- Diri/ Jiwa seseorang
Siapa saja yang dapat diasuransikan ?
Setiap orang yang menerima fasilitas kredit dari Bank Umum/ BPR/ Koperasi/ Leasing :
1. Debitur Bank Umum dengan usia 20 s/d 64 thn, dan usia tertanggung ditambah masa asuransi maksimum 65 thn.
2. Debitur BPR/ Koperasi/ Leasing dengan usia 20 s/d 69 thn, dan usia tertanggung ditambah masa asuransi maksimum 70 tahun.
Risiko apa saja yang dijamin ?
1. Meniggal dunia baik akibat sakit/ alami maupun akibat kecelakaan
2. Cacat tetap
Proteksi terhadap
• PENGANGKUTAN BARANG
Asuransi Pengangkutan Barang menjamin atas kerugian dan atau kerusakan atas muatan yang dipertanggungkan selama dalam pengiriman yang disebabkan oleh berbagai risiko.
Obyek Apa Saja Yang Dapat Diasuransikan ?
1. General Cargo : yang biasanya berbentuk barang potongan dan pada umumnya cara pengepakan dengan dimasukkan kedalam container
2. Bulk Cargo (Kargo Curah) : jenis barang berbentuk padat (solid), Cair (liquid) dan gas
3. Jenis Cargo Khusus : adalah barang yang dikelompokkan sebagai muatan berat dan/ atau berukuran besar, seperti contohnya alat berat atau alat kebutuhan pembangunan sebuah pabrik/ pembangkit tenaga listrik.
Siapa saja yang dapat diasuransikan ?
1. Pemilik barang yang sedang diangkut
2. Pembeli/ pemesan barang
3. Keuntungan yang diharapkan
Apa saja yang dapat diasuransikan ?
1. Harga barang
2. Biaya ongkos pengangkutan
3. Keuntungan yang diharapkan
Proteksi terhadap
• SURETY BOND
Surety Bond merupakan perjanjian tambahan antara Surety Company dan Prancipal (Kontraktor/ Pelaksana Pekerjaan) untuk menjamin kepentingan Obligee (Pemilik Proyek)
Bahwa Prancipal akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian/ kontrak yang disepakati bersama Obligee.
Obyek apa saja yang dapat di cover Surety Bond ?
Segala macam jenis proyek
Siapa saja yang dapat membeli Surety Bond ?
Pemilik Proyek
Produk Surety Bond apa saja yang ada ?
1. Bid Bond/ Jaminan Penawaran
2. Performance Bond/ Jaminan Pemelaksanaan
3. Advance Payment Bond/ Jaminan Uang Muka
4. Maintenance Bond/ Jaminan Pemeliharaan
HIMALAYA NEWS Oktober 2012
• ASURANSI KERUGIAN KREDIT
Kredit adalah pembelian barang atau pinjaman uang tunai yang dibayar dengan cara mengangsur. Bila saat menjalani masa angsuran pembayaran, musibah menimpa kita alangkah beratnya beban Ahli Waris karena harus menanggung beban angsuran atau harta benda yang ada disita oleh pemberi kredit.
Obyek apa saja yang dapat diasuransikan ?
- Diri/ Jiwa seseorang
Siapa saja yang dapat diasuransikan ?
Setiap orang yang menerima fasilitas kredit dari Bank Umum/ BPR/ Koperasi/ Leasing :
1. Debitur Bank Umum dengan usia 20 s/d 64 thn, dan usia tertanggung ditambah masa asuransi maksimum 65 thn.
2. Debitur BPR/ Koperasi/ Leasing dengan usia 20 s/d 69 thn, dan usia tertanggung ditambah masa asuransi maksimum 70 tahun.
Risiko apa saja yang dijamin ?
1. Meniggal dunia baik akibat sakit/ alami maupun akibat kecelakaan
2. Cacat tetap
Proteksi terhadap
• PENGANGKUTAN BARANG
Asuransi Pengangkutan Barang menjamin atas kerugian dan atau kerusakan atas muatan yang dipertanggungkan selama dalam pengiriman yang disebabkan oleh berbagai risiko.
Obyek Apa Saja Yang Dapat Diasuransikan ?
1. General Cargo : yang biasanya berbentuk barang potongan dan pada umumnya cara pengepakan dengan dimasukkan kedalam container
2. Bulk Cargo (Kargo Curah) : jenis barang berbentuk padat (solid), Cair (liquid) dan gas
3. Jenis Cargo Khusus : adalah barang yang dikelompokkan sebagai muatan berat dan/ atau berukuran besar, seperti contohnya alat berat atau alat kebutuhan pembangunan sebuah pabrik/ pembangkit tenaga listrik.
Siapa saja yang dapat diasuransikan ?
1. Pemilik barang yang sedang diangkut
2. Pembeli/ pemesan barang
3. Keuntungan yang diharapkan
Apa saja yang dapat diasuransikan ?
1. Harga barang
2. Biaya ongkos pengangkutan
3. Keuntungan yang diharapkan
Proteksi terhadap
• SURETY BOND
Surety Bond merupakan perjanjian tambahan antara Surety Company dan Prancipal (Kontraktor/ Pelaksana Pekerjaan) untuk menjamin kepentingan Obligee (Pemilik Proyek)
Bahwa Prancipal akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian/ kontrak yang disepakati bersama Obligee.
Obyek apa saja yang dapat di cover Surety Bond ?
Segala macam jenis proyek
Siapa saja yang dapat membeli Surety Bond ?
Pemilik Proyek
Produk Surety Bond apa saja yang ada ?
1. Bid Bond/ Jaminan Penawaran
2. Performance Bond/ Jaminan Pemelaksanaan
3. Advance Payment Bond/ Jaminan Uang Muka
4. Maintenance Bond/ Jaminan Pemeliharaan
HIMALAYA NEWS Oktober 2012
Comments
Post a Comment