Selasa, 18 February 2014 | 11:36 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Sebanyak 50 asuransi swasta bergabung dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tujuannya yaitu mewujudkan program pemerintah memberikan jaminan sosial kepada masyarakat.
Ketua Bidang Keanggotaan dan Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Christine Setyabudhi mengaku pihaknya menandatangani kerja sama dengan PT Askes pada 14 November 2013. Kerja sama itu diperkuat dengan nota kesepahaman (MoU) kedua pihak.
"Sudah ada 50 perusahaan asuransi swasta yang sudah bergabung, dari BUMN, swasta nasional, join venture dan reasuransi" ujarnya dalam talkshow bertema Tantangan Penerapan Jaminan Sosial Nasional oleh BPJS di Glass House, Hotel Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Selasa (18/2).
Ia menjelaskan salah satu kesepakatan dalam MoU itu adalah mempersiapkan mekanisme teknis penyelenggaraan kordinasi manfaat dalam implementasi jaminan kesehatan nasional bidang kesehatan antara PT Askes dan AAJI. Namun, rancangan perjanjian kerjasama tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan tim teknis BPJS Kesehatan.
"Seperti yang sudah dikatakan, kami, asosiasi asuransi masih bersama-sama berkordinasi secara teknis. Semoga dengan ini perasuransian bisa mengikutsertakan para klien dalam BPJS", katanya.
Editor: Laela Badriyah
Metrotvnews.com, Jakarta: Sebanyak 50 asuransi swasta bergabung dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tujuannya yaitu mewujudkan program pemerintah memberikan jaminan sosial kepada masyarakat.
Ketua Bidang Keanggotaan dan Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Christine Setyabudhi mengaku pihaknya menandatangani kerja sama dengan PT Askes pada 14 November 2013. Kerja sama itu diperkuat dengan nota kesepahaman (MoU) kedua pihak.
"Sudah ada 50 perusahaan asuransi swasta yang sudah bergabung, dari BUMN, swasta nasional, join venture dan reasuransi" ujarnya dalam talkshow bertema Tantangan Penerapan Jaminan Sosial Nasional oleh BPJS di Glass House, Hotel Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Selasa (18/2).
Ia menjelaskan salah satu kesepakatan dalam MoU itu adalah mempersiapkan mekanisme teknis penyelenggaraan kordinasi manfaat dalam implementasi jaminan kesehatan nasional bidang kesehatan antara PT Askes dan AAJI. Namun, rancangan perjanjian kerjasama tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan tim teknis BPJS Kesehatan.
"Seperti yang sudah dikatakan, kami, asosiasi asuransi masih bersama-sama berkordinasi secara teknis. Semoga dengan ini perasuransian bisa mengikutsertakan para klien dalam BPJS", katanya.
Editor: Laela Badriyah
Comments
Post a Comment